Catatan Akhir Tahun Hak Asasi Manusia 2009
CATATAN AKHIR TAHUN
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
TENTANG
KONDISI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA 2009
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999) bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM) serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. »»
Tidak ada komentar:
Posting Komentar